10 Hari Pertama Dzulhijjah: Saat Hari-hari Lebih Bernilai Ketimbang Jihad Fi Sabilillah

Sunday, February 05, 2006
Tanggal 1 Januari 2006, kita sudah memasuki bulan Dzulhijjah. Sepanjang 10 hari pertama di bulan ini adalah hari-hari yang sangat berharga nilainya menurut Allah swt dibanding hari-hari lain dalam satu tahun. Beribadah dan beramal shalih pada hari-hari ini, bahkan disebutkan dalam hadits shahih, lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah ketimbang jihad fi sabilillah.

خرج البخاري " من حديث ابن عباس رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه و سلم قال: ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام ، يعني أيام العشر قالوا: يا رسول الله و لا الجهاد في سبيل الله ؟ قال: و لا الجهاد في سبيل الله إلا رجلاً خرج بنفسه و ماله لم رجع من ذلك بشيء "

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu: Sepuluh hari dari bulan DzulHijjah." Mereka bertanya, "Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?" Beliau menjawab, "Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun."

Imam Ibnu Rajab Al-Hambali mengatakan, amal-amal ibadah di hari-hari itu lebih dicintai oleh Allah dari amal-amal ibadah di hari-hari lain, tanpa terkecuali. Jika disebut suatu amal lebih dicintai oleh Allah, berarti amal itulah yang paling utama menurut Allah.

Dalam riwayat lain disebutkan pula hadits berbunyi: “Tidaklah ada hari-hari di mana beramal di dalamnya lebih utama daripada beramal di hari-hari sepuluh bulan Dzulhijjah.”

Berikut beberapa penjelasan tentang keutamaan sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.

Amal-amal yang disyariatkan:

A. Shalat
Disunnahkan bersegera mengerjakan shalat fardhu dan memperbanyak shalat sunnah, karena semua itu merupakan ibadah yang paling utama. Dari Tsauban radiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah bersabda, "Hendaklah kalian memperbanyak sujud kepada Allah, karena setiap kali kamu bersujud, maka Allah mengangkat derajat kamu, dan menghapus kesalahan kamu. Hal tersebut berlaku umum di setiap waktu.”

و أما قيام ليالي العشر فمستحب، فقد كان سعيد بن جبير و هو الذي روى هذا الحديث عن ابن عباس رضي الله عنهما إذا دخل العشر اجتهد اجتهاداً حتى ما يكاد يقدر عليه ، و روي عنه أنه قال: لا تطفئوا سرجكم ليالي العشر

Qiyamul lail sepuluh hari pertama Dzulhijjah mustahabb. Adalah Sa’id bin Jubair meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas ra, jika masuk sepuluh hari Dzulhijjah, ia sangat bersungguh-sungguh (melakukan amal ibadah) hingga ia hampir tidak mampu melakukannya. Dia mengatakan, “Jangan matikan lampu kalian di malam-malam sepuluh hari bulan Dzulhijjah.”

B. Shoum (Puasa)
Karena dia termasuk perbuatan amal shaleh. Dari Hunaidah bin Kholid dari istrinya dari sebagian istri-istri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, dia berkata: Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam berpuasa pada tanggal sembilan Dzulhijjah, sepuluh Muharram dan tiga hari setiap bulan. (Riwayat Imam Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i). Imam Nawawi berkata tentang puasa sepuluh hari bulan Dzul Hijjah, “Sangat di sunnahkan.“

C. Takbir, Tahlil dan Tahmid.

عن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه و سلم قال: ما من أيام أعظم و لا أحب إليه العمل فيهن عند الله من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل و التكبير و التحميد "

Dari Ibnu Umar, bahwasannya Rasulullah saw bersabda, “Tak ada hari yang lebih mulia dan lebih disukai beramal di dalamnya menurut Allah dari hari-hari pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Maka perbanyaklah di dalamnya tahlil, takbir dan tahmid.”

Imam Bukhori berkata: “Adalah Ibnu Umar dan Abu Hurairah radiallahuanhuma keluar ke pasar pada hari sepuluh bulan Dzulhijjah, mereka berdua bertakbir dan orang-orangpun ikut bertakbir karenanya.“ Dia juga berkata: “Adalah Umar bin Khottob bertakbir di kemahnya di Mina dan didengar mereka yang ada dalam masjid, lalu mereka bertakbir dan bertakbir pula orang-orang yang di pasar hingga Mina bergetar oleh takbir.“ Dan Ibnu Umar bertakbir di Mina pada hari-hari tersebut, setelah shalat dan di atas pembaringannya, di atas kudanya, di majlisnya dan saat berjalan pada semua hari-hari tersebut.

Disunnahkan mengeraskan takbir karena perbuatan Umar tersebut dan anaknya dan Abu Hurairah radiallahuanhuma. Maka hendaknya kita kaum muslimin menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan pada masa ini, bahkan hampir saja terlupakan hingga oleh mereka orang-orang shalih, berbeda dengan apa yang dilakukan oleh salafussalih terdahulu.

D. Puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah).
Puasa Arafah sangat dianjurkan bagi mereka yang tidak pergi haji, sebagaimana riwayat dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bahwa dia berkata tentang puasa Arafah, "Saya berharap kepada Allah agar dihapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya." (Riwayat Muslim)

E. Berkurban Pada Hari Raya Qurban dan Hari-Hari Tasyriq.
Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta'ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu." (Muttafaq 'Alaihi)

F. Dianjurkan Tidak Mencabut atau Memotong Rambut dan Kuku bagi Orang yang Hendak Berkurban.
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu 'Anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Jika kamu melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya." Dalam riwayat lain: "Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban." Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah swt yang artinya: ..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan..." (Al-Baqarah: 196).

Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

G. Keutamaan Hari Raya Qurban (Tanggal 10 Dzul Hijjah).
Banyak orang yang melalaikan hari yang besar ini, padahal para ulama berpendapat bahwa hari ini lebih utama dari hari-hari dalam setahun secara mutlak, bahkan termasuk pada hari Arafah. Ibnu Qoyyim –rahimahullah- berkata: “ Sebaik-baik hari di sisi Allah adalah hari Nahr (Hari Raya Qurban), dia adalah hari haji Akbar ,“ sebagaimana terdapat dalam sunan Abu Daud, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: Sesungguh-nya hari-hari yang paling mulia di sisi Allah adalah hari Nahr, kemudian hari qar. Hari qar adalah hari menetap di Mina, yaitu tanggal 11 Dzulhijjah. Ada juga yang mengatakan bahwa hari Arafah lebih mulia dari hari Nahr, karena puasa pada hari itu menghapus dosa dua tahun, dan tidak ada hari yang lebih banyak Allah bebaskan orang dari neraka kecuali hari Arafah, dan karena pada hari tersebut Allah mendekat kepada hamba-Nya, kemudian Dia membanggakan kepada malaikat-Nya terhadap orang-orang yang sedang wukuf
 
posted by Desi at 3:57 AM, |

0 Comments: