:: MERAJUT KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH ::
Monday, January 20, 2014
► Apa arti keluarga sakinah itu?
Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung arti tenang,
terhormat, aman, merasa dilindungi, penuh kasih sayang, mantap dan
memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama sakinah itu diambil dari al
Qur’an surat 30:21, litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa Allah SWT
telah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tenteram
terhadap yang lain.Jadi keluarga sakinah itu adalah keluarga yang semua
anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman,
perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya dan
dirahmati oleh Allah SWT.
► Apa arti mawaddah wa rahmah?
Di dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul mawaddah dan rahmah
(Q/30:21). Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu kasih
sayang pada lawan jenisnya (bisa dikatakan mawaddah ini adalah cinta
yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada lawan jenisnya). Karena
itu, Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini, mulai dari hewan
sampai manusia. Mawaddah cinta yang lebih condong pada material seperti
cinta karena kecantikan, ketampanan, bodi yang menggoda, cinta pada
harta benda, dan lain sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah
mahabbah yang artinya cinta dan kasih sayang.
Wa artinya
dan,Sedangkan Rahmah (dari Allah SWT) yang berarti ampunan, anugerah,
karunia, rahmat, belas kasih, rejeki. (lihat : Kamus Arab, kitab
ta’riifat, Hisnul Muslim (Perisai Muslim) Jadi, Rahmah adalah jenis
cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban untuk menafkahi dan
melayani dan siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah lebih condong
pada sifat qolbiyah atau suasana batin yang terimplementasikan pada
wujud kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki,
membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya
iman. Sifat rahmah ini akan muncul manakala niatan pertama saat
melangsungkan pernikahan adalah karena mengikuti perintah Allah dan
sunnah Rasulullah serta bertujuan hanya untuk mendapatkan ridha Allah
SWT.
► Apa ciri-ciri keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Ciri-ciri keluarga skinah mawaddah wa rahmah itu antara lain:
1. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza aradallohu bi ahli baitin khoiran dst);
(a) memiliki kecenderungan kepada agama,
(b) yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda,
(c) sederhana dalam belanja,
(d) santun dalam bergaul dan
(e) selalu introspeksi. Dalam hadis Nabi juga disebutkan bahwa: “empat
hal akan menjadi faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga (arba`un
min sa`adat al mar’i), yakni (a) suami / isteri yang setia
(saleh/salehah), (b) anak-anak yang berbakti, (c) lingkungan sosial yang
sehat , dan (d) dekat rizkinya.”
2. Hubungan antara suami
isteri harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang
memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna, Q/2:187).
Fungsi pakaian ada tiga, yaitu (a) menutup aurat, (b) melindungi diri
dari panas dingin, dan (c) perhiasan. Suami terhadap isteri dan
sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri
mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang
lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri sakit, suami segera mencari
obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus selalu
tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri,
jangan terbalik jika saat keluar rumah istri atau suami tampil menarik
agar dilihat orang banyak. Sedangkan giliran ada dirumah suami atau
istri berpakaian seadanya, tidak menarik, awut-awutan, sehingga
pasangannya tidak menaruh simpati sedikitpun padanya. Suami istri saling
menjaga penampilan pada masing-masing pasangannya.
3. Suami
isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap
patut (ma`ruf), tidak asal benar dan hak, Wa`a syiruhunna bil ma`ruf
(Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus
memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus diperhatikan
oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.
4. Suami istri secara tulus menjalankan masing-masing kewajibannya
dengan didasari keyakinan bahwa menjalankan kewajiban itu merupakan
perintah Allah SWT yang dalam menjalankannya harus tulus ikhlas. Suami
menjaga hak istri dan istri menjaga hak-hak suami. Dari sini muncul
saling menghargai, mempercayai, setia dan keduanya terjalin kerjasama
untuk mencapai kebaikan didunia ini sebanyak-banyaknya melalui ikatan
rumah tangga. Suami menunaikan kewajiabannya sebagai suami karema
mengharap ridha Allah. Dengan menjalankan kewajiban inilah suami
berharap agar amalnya menjadi berpahala disisi Allah SWT. Sedangkan
istri, menunaikan kewajiban sebagai istri seperti melayani suami,
mendidik anak-anak, dan lain sebagainya juga berniat semata-mata karena
Allah SWT. Kewajiban yang dilakukannya itu diyakini sebagai perinta
Allah, tidak memandang karena cintanya kepada suami semata, tetapi di
balik itu dia niat agar mendapatkan pahala di sisi Allah melalui
pengorbanan dia dengan menjalankan kewajibannya sebagai istri.
5. Semua anggota keluarganya seperti anak-anaknya, isrti dan suaminya
beriman dan bertaqwa kepada Allah dan rasul-Nya (shaleh-shalehah).
Artinya hukum-hukum Allah dan agama Allah terimplementasi dalam
pergaulan rumah tangganya.
6. Riskinya selalu bersih dari yang
diharamkan Allah SWT. Penghasilan suami sebagai tonggak berdirinya
keluarga itu selalu menjaga rizki yang halal. Suami menjaga agar anak
dan istrinya tidak berpakaian, makan, bertempat tinggal, memakai
kendaraan, dan semua pemenuhan kebutuhan dari harta haram. Dia berjuang
untuk mendapatkan rizki halal saja.
7. Anggota keluarga selalu
ridha terhadap anugrah Allah SWT yang diberikan kepada mereka. Jika
diberi lebih mereka bersyukur dan berbagi dengan fakir miskin. Jika
kekurangan mereka sabar dan terus berikhtiar. Mereka keluarga yang
selalu berusaha untuk memperbaiki semua aspek kehidupan mereka dengan
wajib menuntut ilmu-ilmu agama Allah SWT.
► Bagaimana mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu melalui
proses yang panjang dan pengorbanan yang besar, di antaranya:
1. Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SWT.
2. Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.
3. Pilihlah pasangan keturunan keluarga yang terjaga kehormatan dan nasabnya.
4. Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilaran Allah SWT
5. Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan
dorongan iman, cinta, dan ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi
keamanan, memberikan didikan islami pada anak istrinya, memberikan
sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang mampu
mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga -Nya serta
dapat menyelamatkan anggota keluarganya dario siksa api neraka.
6. Istri berusaha menjalankan kewajibann ya sebagai istri dengan
dorongan ibadah dan berharap ridha Allah semata. Seperti melayani suami,
mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan ilmu pengetahuan,
mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan keluarga,
memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
7. Suami
istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling
menghargai, merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati,
mencintai, saling mempercai kesetiaan masing-masing, saling keterbukaan
dengan merajut komunikasi yang intens.
8. Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan gelombang kehidupan.
9. Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah
bersama-sama, seperti suami mengajak anak istrinya bersedekah pada fakir
miskin, dengan tujuan suami mendidik anaknya agar gemar bersedekah,
mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah SWT, berzikir
bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an, berziarah qubur,
menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah
SWT. Dan lain-lain.
10.Suami istri selalu meomoh kepada Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.
11. Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan
instropeksi diri untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang.
Misalkan, suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf pada anggota
keluarga itu pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan
masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban
kesalahan pada pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing
anggota keluarga.
12. Saat menghadapi musibah dan kesusahan,
selalu mengadakan musyawarah keluarga. Dan ketika terjadi perselisihan,
maka anggota keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada Allah dari
keburukan nafsu amarahnya.
Wallahu Alam
Semoga kita dimampukan meraih sakinah mawadah warohmah amminn
0 Comments:
« back home
Post a Comment